Posts

Hukum

Tidak adanya kepastian Hukum bagi pelaku UMKM  Dari sekian banyak aturan perundang-undangan  ada salah satu aturan yang menjamin  adanya pembinaan dan fasilitas bagi pelaku usaha terkhusus pelaku UMKM    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor.7 tahun 2021 Pasal 2 Ayat(1)dan (2) berbunyi   Pemerintah Pusat dan  Pemerintah Daerah memberikan  kemudahan,  Perlindungan dan  Pemberdayaan bagi Koperasi dan Usaha  Mikro,Kecil dan  Menengah   Kemudahan  Perlindungan dan Pemberdayaan bagi Koperasi dan Usaha  Mikro,Kecil dan Menengah sebagaimana yang di maksud pada ayat (1)  dilakukan melalui : Pembinaan dan Pemberian Fasilitas Dalam Peraturan Pemerintah tersebut jelas ada bentuk jaminan dan kepastian hukum yang sudah di atur yang seharusnya di jalan kan bukan dengan program-program di karenakan Peraturan bentuk nya baku,dan program sewaktu-waktu bisa berubah  Jadi jelas ada kepastian Hukum bagi pelaku usaha ,...

Media Gawat News Info

Media Resmi